DUNIA
Pembantai Norwegia Minta Segera Dibebaskan
Sabtu, 23 Juni 2012 12:13 wib
Fajar Nugraha - Okezone
Anders Behring Breivik (Foto: Reuters)
OSLO - Pengadilan terakhir dari pelaku pembantaian di Norwegia, Anders Behring Breivik, diakhiri dengan pembacaan argumen dari pembunuh keji itu. Dalam pernyataannya, Breivik mendesak agar dirinya segera dibebaskan.
Dalam pernyataan penutupnya, pengacara dari Breivik, Geir Lippestad meminta agar pihak pengadilan memberikan kliennya hukuman yang ringan. Sementara Breivik memiliki pemikiran lain dengan status hukumnya saat ini.
"Saya bertindak sendirian untuk melindungi warga Norwegia. Saya minta dibebaskan," ujar Breivik, seperti dikutip Associated Press, Sabtu (23/6/2012).
Breivik memang mengakui melakukan pembunuhan pada Juli tahun. Ulahnya itu diawali pengeboman dari gedung pemerintah di Oslo yang menewaskan delapan orang. Kemudian di hari yang sama, pria berusia 33 tahun itu mela
Kemungkinan besar Breivik akan dijatuhi hukuman penjara 21 tahun. Tetapi hukuman ini bisa diperpanjang bila Breivik masih dianggap berbahaya bagi masyarakat.
Selama ini Breivik mengklaim melakukan kejahatan itu sebagai bentuk idealisme untuk membela Norwegia yang mulai banyak dipenuhi oleh imigran. Breivik juga dengan lantang amat membenci Islam dan meminta dirinya dihukum sebagai orang yang waras.
Ulah Breiviki ini memicu perdebatan mengenai kondisi kejiwaannya. Ekstrimis yang menganggap dirinya sebagai militan Kristen tersebut, pada awalnya akan diumumkan tidak waras. Hakim mengakui bahwa kepribadian Breivik memang terganggu, tetapi ketika melakukan aksi pembantaiannya, Breviki dalam keadaan sadar sepenuhnya.
Selama 10 pekan pengadilannya berjalan. Pihak pengadilan mendengar keterangan dari beberapa psikolog. Beberapa dari mereka menilai Breivik berpikir rasional dan sadar.
Beberapa korban selamat dalam insiden 22 Juli itu, memberikan pernyataan emosional dalam pengadilan. Mereka juga mengalami konflik batin, apakah memutuskan Breivik bisa dikatakan normal atau tidak waras. Usai Breivik memberikan keterangannya, seluruh keluarga korban langsung keluar dari pengadilan.
Hakim ketua Wenche Elisabeth Arntzen mengatakan, panel hakim akan memberikan vonis atas Breivik pada 24 Agustus mendatang. Bila dianggap waras, Breivik akan menjalani hukuman penjara. Bila tidak, dirinya tentu akan dirawat di rumah sakit jiwa.
(faj)
Berita Selengkapnya Klik di Sini