Kelompok pejuang Hamas (Foto: AFP)
TEL AVIV - Pengadilan militer Israel mendakwa seorang pemimpin Hamas atas serangan bom. Pemimpin Hamas itu dikabarkan sebagai perencana dari serangan bom yang menewaskan puluhan warga Israel dan melukai ratusan lainnya.
Ibrahim Hamed dinyatakan bersalah atas pembunuhan 46 orang dan melukai 400 warga Israel lainnya. Korban-korban ini merupakan akibat perlawanan yang direncanakan Hamed selama perlawanan Palestina selama satu dekade terakhir.
"Dia bertanggungjawab atas serangan teror terburuk yang pernah dialami Israel," ucap militer Israel, seperti dikutip The New York Times, Kamis (28/6/2012).
Serangan yang dilakukan oleh Hamed antara lain, pengeboman sebuah kafe di Yerusalem di Hebrew University of Jerusalem. Selain itu dirinya juga dianggap bersalah atas pengeboman di beberapa lokasi publik di Israel, yang dimulai sejak 2000.
Israel terus menganggap Hamas sebagai musuh nomor satu mereka. Untuk Negara Yahudi itu, Hamas adalah sebuah kelompok teroris yang mengancam warga Israel.
Hingga kini, Israel terus melakukan blokade wilayah Perbatasan Gaza yang dikuasai oleh Hamas. Pemblokiran tersebut menimbulkan kesulitan besar terhadap warga Palestina yang berada di Gaza. Mereka dihadapkan pada kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi ini makin menyulut perlawanan pihak Hamas terhadap Israel. Seringkali sayap milite Hamas ataupun kelompok pejuang lain yang berada di Gaza, melakukan serangan roket ke Israel.
Meski serangan roket hampir tidak menyebabkan korban jiwa ke wilayah Israel, Negara Yahudi itu melancarkan serangan udara mematikan ke beberapa wilayah Palestina. Sebagian besar serangan itu ditargetkan pada basis pertahanan. (faj)
getting time ...
Belajar Bahasa Inggris melalui dua berita BBC tentang penemuan ratusan cakar beruang dan kasus pencurian bayi di Spanyol.
What are the things in life you can't live without? A survey reveals what British people need.
The BBC gets a royal visitor. Queen Elizabeth officially opens the BBC's new headquarters.
Rabu, 19 Juni 2013 23:01 WIB
Rabu, 19 Juni 2013 21:01 WIB
Rabu, 19 Juni 2013 20:04 WIB