Pangeran Harry dengan helikopter Apache (Foto: PA)
KABUL - Taliban melancarkan serangan ke pangkalan militer pasukan sekutu (NATO) di Afghanistan di mana Pangeran Harry ditempatkan. Dua pasukan Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) tewas, namun Pangeran Harry berhasil selamat dalam insiden tersebut.
Juru bicara NATO mengatakan, adik Pangeran William itu berada di tempat kejadian pada saat serangan terjadi namun dia tidak terluka.
"Pangeran Harry tidak dalam kondisi bahaya," ujar Jubir NATO Martyn Crighton seperti diberitakan Reuters dan dikutip ABC News, Sabtu (15/9/2012).
Crighton menambahkan, pihaknya akan menyelidiki apakah pemicu serangan itu disebabkan oleh kehadiran Pangeran Harry di pangkalan militer. Namun, jubir NATO ini menolak menyebutkan identitas korban luka.
Sementara itu, seorang pejabat militer AS mengatakan, Taliban menggunakan granat berpeluncur roket, mortir dan senjata api ringan ketika menjalankan aksinya di pangkalan Camp Bastion di Provinsi Helman.
Serangan ini terjadi setelah awal pekan ini Taliban di Afghanistan mengatakan mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk menculik ataupun membunuh Pangeran Harry. Demi menjalankan aksinya itu, Taliban mengatakan akan menggunakan warga Afghanistan yang telah direkrut sebagai pasukan keamanan.
"Ini menjadi berita bagus untuk kami (kedatangan Pangeran Harry), karena kami selalu mencari incaran yang bagus. Sudah menjadi prioritas kami untuk menculiknya dengan cara apa pun," ujar Komandan Taliban Maulvi Ahmadullah Ahmadyar.
Serangan ini terjadi di tengah kemarahan umat Muslim dunia atas beredarnya film Innocent of Muslims yang dinilai menghina Islam. Pentangon belum dapat memastikan motif serangan ke pangkalan militer Camp Bastion namun sejauh ini Kementerian Pertahanan AS itu menilai protes atas penolakan film di Afghanistan berlangsung damai. (rhs)
getting time ...
Belajar bahasa Inggris melalui dua berita BBC tentang Apple yang menghindari pajak dan Pistorius yang tidak akan bertanding tahun ini.
Victims of the cholera epidemic in Haiti have given the United Nations a 60 day deadline to start talks about compensation or face legal action.
Selasa, 21 Mei 2013 19:08 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 18:02 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 17:59 WIB